MANUSIA DAN KEBUDAYAAN.
2.1 MANUSIA
Dalam
ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom
yang membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu
kimia), manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling
terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika),
manusia merupakan makhluk biologisyang tergolong dalam golongan makhluk mamalia
(biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial manusia merupakan makhluk yang ingin
memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering
disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk sosial yang
tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai
kekuasaan (politik) makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus
(filsafat), dan lain sebagainya.
Ada
dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang
unsur-unsur yang membangun manusia
a. Jasad,
b. Hayat.
c. Ruh,
d. Nafs.
2) Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga
unsur, yaitu :
a. Id, merupakan libido murni,atau
energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan
sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran
(unconcious). Terkurung dari realitas dan pengaruh sosial, Id diatur oleh
prinsip kesenangan, mencari kepuasan instingsual libidinal yang harus dipenuhi
baik secara langsung melalui pengalaman seksual, atau tidak langsung melalui
mimpi atau khayalan.
b. Ego, merupakan bagian atau
struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai
kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke
dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
c. Superego, merupakan
kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang
mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi
dari pandangan-pandangan orang tua.
2.2 HAKIKAT MANUSIA
a. Makhluk ciptaan Tuhan yang
terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
b. Makhluk ciptaan Tuhan yang paling
sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk lainnya.
Terdiri dari dua hal,yaitu perasaan
inderawi dan perasaan rohani. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya
terdapat pada manusia,misalnya:
1. Perasaan intelektual,
2. Perasaan estetis,
3. Perasaan etis,
4. Perasaan diri,
5. Perasaan sosial,
6. Perasaan religius.
c. Makhluk biokultural, yaitu
makhluk hayati yang budayawi.
d. Makhluk ciptaan Tuhan yang
terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena
kemampuan bekerja dan berkarya.
2.3 KEPRIBADIAN BANGSA TIMUR
Francis
L.K Hsu, sarjana Amerika keturunan Cina yang mengkombinasikan dalam dalam
dirinya keahlian di dalam ilmu antropologi, ilmu psikologi, ilmu filsafat dan
kesusastraan cina klasik.
Ilmu
psikologi yang memang berasal dan timbul dalam masyarakat Barat, dimana konsep
individu itu mengambil tempat yang amat penting. Biasanya menganalisis jiwa
manusia dengan terlampaui banyak menekan kepada pembatasan konsep individu
sebagai kesatuan analisis tersendiri.
Untuk
menghindari pendekatan terhadap jiwa manusia itu, hanya sebagai subyek yang
terkandung dlam batas individu yang terisolasi, maka Hsu telah mengembangkan
suatu konsepsi, bahwa dalam jiwa manusia sebagai makhluk sosial budaya itu
mengandung delapan daerah yang seolah-olah seperti lingkaran-lingkaran
konsentris sekitar dan pribadi.
2.4 PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Melville J.
Herkovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa Cultural Determinism
berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukkan adanya
oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu.
Herkovis
memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic, karena kebudayaan yang
turun temurun dari generasi ke generasi hidup terus. Dalam sehari-hari istilah
kebudayaan sering diartikan sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni
tari.
Kebudayaan
dari bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal.
Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata colere, yang berarti mengolah
tanah. Jadi secara umum dapat diartikan sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan
oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat
tinggalnya, atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat
melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya.”.
E.B.Tylor
(1871) mendefinisikan bahwa kebudayaan adalah kompleks yang mencakup
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan
kemampuan-kemampuan sebagai anggota masyarakat.
Selo
Sumarjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil
karya, rasa, dan cipta masyarakat.Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa
kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.
2.5 UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Beberapa
orang Sarjana, telah mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan. Seperti
Melville J. Herkovits mengajukan pendapatnya tentang unsur kebudayaan
menmpunyai empat unsur, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan
kekuatan politik. Sedangkan Broinslaw Malinowski mengatakan unsur-unsur itu
terdiri dari sistem norma, organisasi ekonomi, alat-alat atau lembaga ataupun
petugas pendidikan, dan organisasi kekuatan.
C.Kluckhohn
dalam karyanya berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan ada tujuh
kebudayaan universal,yaitu :
1. Sistem Religi (sistem
kepercayaan), merupakan produk manusia sebagai homo relogieus.
2. Sistem Organisasi
Kemasyarakatan, merupakan produk dari manusia sebagai homo socius.
3. Sistem Pengetahuan,
merupakan produk manusia sebagai homo sapiens.
4. Sistem mata pencaharian
hidup dan sistem-sistem ekonomi, merupakan produk manusia sebagai homo
economicus.
5. Sistem Teknologi dan
Peralatan, merupakan produk dari manusia sebagai homo faber.
6. Bahasa, merupakan
produk dari manusia sebagai homo longuens.
7. Kesenian, merupakan
hasil dari manusia sebagai homo aesteticus.
2.6 WUJUD KEBUDAYAAN
Menurut
dimensi wujudnya, kebudayaan mempunyai tiga wujud yaitu,
1.
Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia.
Wujud
ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat
dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hidup.
2.
Kompleks aktivitas.
Berupa
aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat konkret, dapat diamati
atau diobservasi. Wujud ini disebut sistem sosial yang terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu
sama lain dari waktu ke waktu.
3.
Wujud sebagai benda.
Aktivitas
manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan
sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya.
2.7 ORIENTASI NILAI BUDAYA
Menurut
C.Kluckhohn dalam karyanya Variation in Value Orientation (1961) sistem nilai
budaya dalam semua kebudayaan di dunia, secara universal menyangkut lima
masalah pokok kehidupan manusia, yaitu :
1. Hakekat hidup manusia
(MH)
2. Hakekat karya manusia
(MK)
3. Hakekat waktu manusia
(WM)
4. Hakekat alam manusia
(MA)
5. Hakekat hubungan
manusia (MN)
2.8 PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Tidak ada
kebudayaan yang statis, semua kebudayaan mempunyai dinamika dan gerak. Gerak
kebudayaan sebenarnya adalah gerak manusia yang hidup dalam masyarakat yang
menjadi wadah kebudayaan tersebut.
Terjadinya gerak/perubahan ini
disebabkan oleh beberapa hal :
1. Sebab-sebab yang
berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri.
2. Sebab-sebab perubahan
lingkungan alam dan fisik tempat mereka
hidup.
Perubahan
ini, selain karena jumlah penduduk dan komposisinya, juga karena adanya difusi
kebudayaan, penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi.
Perubahan
sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di
dalamsuatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya
nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok
dalam masyarakat.
Perubahan
kebudayaan adalah perubahan yang terjadi dalam sistem ide yang dimiliki bersama
oleh para warga masyarakat atau sejumlah warga masyarakat yang bersangkutan,
antara lain aturan-aturan, norma-norma yang digunakan sebagai pegangan dalam
kehidupan, juga teknologi, selera, rasa keindahan (kesenian), dan bahasa.
Beberapa factor yang mempengaruhi
diterima atau tidaknya suatu unsure kebudayaan baru, antara lain:
- Terbatasnya masyaratak memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
- Jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominant dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada, maka penerimaan unsure baru itu mengalami hambatan dan harus disensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandasan ajaran agama yang berlaku.
- Corak struktur social suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru.
- Suatu unsure kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadikan landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
- Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas, dan dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan.
2.9 KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Secara
sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai
perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia.
Dari sisi lain, hubungan antara
manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara
manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling
terkait satu sama lain, proses dialektis tercipta melalui tiga tahap, yaitu :
1. Eksternalisasi, yaitu
proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
2. Obyektivasi, yaitu
proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif.
3. Internalisasi, yaitu
proses dimana masyarakat disegrap kembali oleh manusia.
Manusia dan kebudayaan, atau manusia
dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat atu
sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang
lebih awal muncul manusia atau kebudayaan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar