Contoh Studi Kasus !
Dzalim
keadilan dan dzalim adalah dua suku kata yang berlawanan,
kezaliman secara syar’iy adalah ketika seseorang mempunyai kemampuan
untuk menjalankan syari’at Allah swt tetapi tidak dijalankannya,
sehingga kedzaliman datang kedunia. Maka jangan sekali-kali kita berbuat
tidak adil atau dzalim.
Senin, 29 April 2013
Senin, 22 April 2013
Tulisan Manusia Dan Keadilan
KEADILAN
Keadilan atau disebut dengan justice merupakan sebuah sikap yang ditunjukkan baik oleh manusia secara perseorangan, kelompok maupun lembaga yang mencerminkan sikap berpihak kepada hal yang benar tanpa memandang status sosial, nilai, karakter, agama maupun apapun yang menyebabkan keadilan sulit terwujud. Dengan menanamkan sikap keadilan maka terciptalah kehidupan yang baik karena mampu melihat segala macam bentuk permasalahan umum melalui jalan keadilan yang arif, bijak dan bijaksana. Dengan menerapkan sikap keadilan seseorang ataupun lembaga mampu melakukan sesuatu hal yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada si subjek melalui jalan pemikiran, hati nurani dan hukum yang berlaku.
Keadilan atau disebut dengan justice merupakan sebuah sikap yang ditunjukkan baik oleh manusia secara perseorangan, kelompok maupun lembaga yang mencerminkan sikap berpihak kepada hal yang benar tanpa memandang status sosial, nilai, karakter, agama maupun apapun yang menyebabkan keadilan sulit terwujud. Dengan menanamkan sikap keadilan maka terciptalah kehidupan yang baik karena mampu melihat segala macam bentuk permasalahan umum melalui jalan keadilan yang arif, bijak dan bijaksana. Dengan menerapkan sikap keadilan seseorang ataupun lembaga mampu melakukan sesuatu hal yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada si subjek melalui jalan pemikiran, hati nurani dan hukum yang berlaku.
Tulisan Manusia Dan Pandangan Hidup
Pandangan Hidup Manusia
Seperti
yang ada di negara kita sekarang ini, semakin maraknya kasus terorisme.
Masalah ini terjadi akibat kurang tepatnya pandangan suatu orang
terhadap masalah kehidupan sehari – hari. Mereka manafsirkan atau
mengartikan suatu ajaran secara sepotong – sepotong dan hanya
berdasarkan pada satu atau dua sumber saja tidak melihat keadaan sekitar
yang diperkirakan secara logika sehingga mendapatkan penjelasan yang
kurang tepat.
Mereka
berpandangan bahwa semua orang yang menentang atau memusuhi
keyakinannya adalah musuh buat mereka dan itu harus dimusnahkan dari
muka bumi ini untuk tersciptanya kehidupan yang aman dan sejahtera.
Padahal kalau kita perhatikan sebenarnya pandangan mereka terhadap
masalah tersebut adalah kurang tepat, bukan sewajarnya orang yang keliru
itu disadarkan untuk kembali ke jalan yang lurus bukan malah ditiadakan
atau dimusnahkan.
Minggu, 21 April 2013
Tugas Manusia Dan Keadilan
Contoh Studi Kasus.
Nenek Pencuri Coklat Vs Koruptor
Sepertinya kasus kasus yang beterbangan di negara ini benar-benar beraneka ragam dengan keanehannya masing-masing. Seperti contohnya kasus yang baru saja terjadi di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Nasib sial menimpa seorang nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah perkebunan yang akan dijadikan bibit dan sekarang nasibnya terancam hukuman percobaan 1 bulan 15 hari.
Miris juga ya peradaban hukum di negara ini. Memang yang namanya pencurian tetap suatu kesalahan seberapapun besar kecilnya bila dipandang perlu ditindak lanjuti silahkan saja. Hanya saja yang jadi tak berimbang di sini adalah, seorang nenek nenek yang hanya mencuri 3 biji kakao harus berhadapan dengan meja hijau tanpa di dampingi pengacara karena tidak adanya kemampuan finansial untuk membayar jasa pengacara. Sementara koruptor a.k.a maling uang rakyat yang bermilyar milyar bahkan trilyunan bebas berkeliaran tanpa penyelesaian yang jelas.
Mafia mafia peradilan, makelar makelar kasus bisa bebas berkeliaran dan hidup bermewah mewah. Memang benar bahwa semua itu sebagai proses peringatan supaya tidaklah menjadi contoh bagi yang lain dalam tindak pencurian. Tapi, apakah proses peradilan yang seadil-adilnya bagi koruptor dan para mafia peradilan tidak bisa ditegakkan seperti petugas hukum menindak tegas maling-maling ayam dan maling-maling seperti Ibu Minah?
Masyarakat sangatlah bisa menilai sendiri seperti apa wajah hukum di negara kita ini. Ketimpangan yang terjadi di dunia hukum saat ini, seperti bergulirnya kasus Bibit – Chandra yang terus berjalan dan belum menemukan titik temu yang jelas, ditambah lagi saat ini sedang bergulir kasus Polisi vs Jurnalisme. Fiuh…kapan ya peradilan di negara ini bisa berlaku adil tanpa mencari kambing hitam?
Nenek Pencuri Coklat Vs Koruptor
Sepertinya kasus kasus yang beterbangan di negara ini benar-benar beraneka ragam dengan keanehannya masing-masing. Seperti contohnya kasus yang baru saja terjadi di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Nasib sial menimpa seorang nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah perkebunan yang akan dijadikan bibit dan sekarang nasibnya terancam hukuman percobaan 1 bulan 15 hari.
Miris juga ya peradaban hukum di negara ini. Memang yang namanya pencurian tetap suatu kesalahan seberapapun besar kecilnya bila dipandang perlu ditindak lanjuti silahkan saja. Hanya saja yang jadi tak berimbang di sini adalah, seorang nenek nenek yang hanya mencuri 3 biji kakao harus berhadapan dengan meja hijau tanpa di dampingi pengacara karena tidak adanya kemampuan finansial untuk membayar jasa pengacara. Sementara koruptor a.k.a maling uang rakyat yang bermilyar milyar bahkan trilyunan bebas berkeliaran tanpa penyelesaian yang jelas.
Mafia mafia peradilan, makelar makelar kasus bisa bebas berkeliaran dan hidup bermewah mewah. Memang benar bahwa semua itu sebagai proses peringatan supaya tidaklah menjadi contoh bagi yang lain dalam tindak pencurian. Tapi, apakah proses peradilan yang seadil-adilnya bagi koruptor dan para mafia peradilan tidak bisa ditegakkan seperti petugas hukum menindak tegas maling-maling ayam dan maling-maling seperti Ibu Minah?
Masyarakat sangatlah bisa menilai sendiri seperti apa wajah hukum di negara kita ini. Ketimpangan yang terjadi di dunia hukum saat ini, seperti bergulirnya kasus Bibit – Chandra yang terus berjalan dan belum menemukan titik temu yang jelas, ditambah lagi saat ini sedang bergulir kasus Polisi vs Jurnalisme. Fiuh…kapan ya peradilan di negara ini bisa berlaku adil tanpa mencari kambing hitam?
Langganan:
Postingan (Atom)