Contoh Studi Kasus.
Nenek Pencuri Coklat Vs Koruptor
Sepertinya kasus kasus yang beterbangan di negara ini benar-benar
beraneka ragam dengan keanehannya masing-masing. Seperti contohnya kasus
yang baru saja terjadi di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Nasib sial
menimpa seorang nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah
perkebunan yang akan dijadikan bibit dan sekarang nasibnya terancam
hukuman percobaan 1 bulan 15 hari.
Miris juga ya peradaban hukum di negara ini. Memang yang namanya
pencurian tetap suatu kesalahan seberapapun besar kecilnya bila
dipandang perlu ditindak lanjuti silahkan saja. Hanya saja yang jadi tak
berimbang di sini adalah, seorang nenek nenek yang hanya mencuri 3 biji
kakao harus berhadapan dengan meja hijau tanpa di dampingi pengacara
karena tidak adanya kemampuan finansial untuk membayar jasa pengacara.
Sementara koruptor a.k.a maling uang rakyat yang bermilyar milyar bahkan
trilyunan bebas berkeliaran tanpa penyelesaian yang jelas.
Mafia mafia peradilan, makelar makelar kasus bisa bebas berkeliaran dan
hidup bermewah mewah. Memang benar bahwa semua itu sebagai proses
peringatan supaya tidaklah menjadi contoh bagi yang lain dalam tindak
pencurian. Tapi, apakah proses peradilan yang seadil-adilnya bagi
koruptor dan para mafia peradilan tidak bisa ditegakkan seperti petugas
hukum menindak tegas maling-maling ayam dan maling-maling seperti Ibu
Minah?
Masyarakat sangatlah bisa menilai sendiri seperti apa wajah hukum di
negara kita ini. Ketimpangan yang terjadi di dunia hukum saat ini,
seperti bergulirnya kasus Bibit – Chandra yang terus berjalan dan belum
menemukan titik temu yang jelas, ditambah lagi saat ini sedang bergulir
kasus Polisi vs Jurnalisme. Fiuh…kapan ya peradilan di negara ini bisa
berlaku adil tanpa mencari kambing hitam?
Opini :
Memang terkadang manusia lupa akan tugasnya agar berlaku adil terhadap
siapapun, padahal di dunia ini harus serba seimbang, adil tanpa
membedakan yg satu dengan yang lain. Hak dan kewajiban yang di terima
setiap manusia pun juga harus adil, jangan hanya karena memiliki
kekuasaan jadi berlaku tidak adil. Di negara Indonesia ini masih banyak
yang belum bisa berlaku adil, masih banyak yang terpengaruh oleh
kekuasaan, kenikmatan dan sebagainya sehingga melupakan mana yang benar
dan mana yang patut di salahkan.
Cara untuk bersikap adil menurut saya harus di mulai dari diri sendiri
dulu bisa membedakan antara yang benar dan yang salah, kemudian jika ada
sebuah masalah maka sebaiknya di lihat secara obyektif.
SUMBER :
http://sosbud.kompasiana.com/2009/11/21/nenek-nenek-pencuri-kakao-vs-koruptor/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar