Pengertian
Organisasi Niaga, Sosial, Regional dan Internasional
Organisasi Niaga
Organisasi Niaga adalah suatu organisasi
yang sifatnya untuk mecapai suatu keuntungan.
Adapun
Macam-Macam Organisasi Niaga Antara Lain :
1.Perseroan Terbatas (PT)
PT
atau Perseroan Terbatas adalah badan usaha yang berbentuk badan hokum yang
merupakan persekutuan modal, diddirikan beradasarkan perjainjian, dan melakukan
kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi di dalam saham. Undang-undang
yang mengatur tentang Perseroan Terbatas adalah UU no 40 tahun 2007 (UUPT).
Contoh Perusahaan : PT Telekomunikasi
Indonesia (Persero)Tbk, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
2.Perseroan Komanditer (CV)
CV
atau Commanditaire Vennotschaap adalah badan usaha yang didirikan dan
dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan besama dengan tingkat
keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya.
Contoh perusahaan : CV. Sancaka
tehnika, CV. DANISHA ARTAMARA (DIARTA)
3.Firma (FA)
Firma yaitu perusahaan yang
dimiliki oleh 2 orang atau lebih dan orang itu mengoperasionalkan perusahaan
dengan nama bersama.
Contoh Perusahaan : Firma Talago Surya, Firma
3 Saudara,dan Firma Rental Komputer.
4.Koperasi
Koperasi adalah suatu kumpulan
orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan
undang-undang nomor 12 tahun 1967.
Contoh Perusahaan : Koperasi Simpan
Pinjam Kowika Jaya
5.Joint Venture
Joint Venture merupakan suatau
kontrak antara dua perusahaan untuk membentuk suatu perusahaan baru. Perusahaan
baru inilah yang kemudian disebut perusahaan Joint Venture.
Contoh Perusahaan : perusahaan ASUS dan
Gigabyte, Gaikindo (Gabungan Agen Tunggal dan Asembler Kendaraan Bermotor),
Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO)
6.Trust
Trust
Suatu bentuk penggabungan atau kerjasama perusahaan secara horizontal untuk
membatasi persaingan maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan.
Contoh Perusahaan : Perusahaan perkebunan Sime Darby Bhd,
Kumpulan Guthrie Bhd dan Golden Hope
Plantation Bhd melakukan merger dan diambil alih oleh Synergy Drive Bhd.
7.Kartel
Kartel yaitu suatu kesepakatan
(tertulis) antara beberapa perusahaan produsen dan lain-lain yang sejenis untuk mengatur dan mengendalikan
berbagai hal, seperti harga, wilayah pemasaran dan sebagainya, dengan tujuan
menekan persaingan dan meraih keuntungan. .
Contoh Perusahaan : PT Semen Gresik, PT
Holcim Indonesia dan PT Indocement, yang menguasai 88% pangsa pasar dan mampu untuk
mengontrol harga semen di dalam negeri.
8.Holding Company
Holding
Company Adalah sesuatu perusahaan yang berbetnuk corporatioan, yang menguasai
sebagian besar saham dari bebrapa perusahaan.
Contoh Perusahaan : Trans Corp mempunyai 2 cabang Perusahaan Stasiun
televise, yaitu Trans 7 dan Trans TV
Organisasi Sosial
Organisasi
Sosial adalah perkumpulan social yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang
berbadan hokum maupun yang tidak berbadan hokum.yang berfungsi sebagai sarana
partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan Negara. Sebagai makhluk
yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi social untuk mencapai
tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Organisasi Regional &
Organisasi International
Organisasi regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan
keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja.
Contoh Organisasi Regional :
APEC : Asia Pacific Economic Coorporation ( Organanisasi kerja antar sesame Negara kawasan Asia Pasifik dalam bidang Ekonomi)
Organisasi internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari perjanjian atau charter.
APEC : Asia Pacific Economic Coorporation ( Organanisasi kerja antar sesame Negara kawasan Asia Pasifik dalam bidang Ekonomi)
Organisasi internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari perjanjian atau charter.
Contoh Organisasi Internasional :
NATO
Fakta Pertahanan Atlantik Utara (North
Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi internasional
untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan
terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada
4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa perancis : l’Organisation
du Traité de l’Atlantique Nord (OTAN).
kartel.html
http://yahoqi.blogspot.com/2010/04/arti-pengertian-contoh-perusahaan-joint.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar